Desa Lamajang Fokus Perbaiki Akses Warga, Dana Panas Bumi Diarahkan untuk Infrastruktur Jalan

BARAJP NEWS

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:43 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebagai bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima pada tahun anggaran 2025. Langkah ini ditempuh guna menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan akses jalan desa yang hingga kini masih banyak mengalami kerusakan.

Kepala Desa Lamajang, Ade Djalaludin, S.Pd.I., M.M.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, terutama kepada Bupati Bandung yang telah mendorong percepatan penyaluran DBH Panas Bumi kepada desa-desa penyangga. Menurutnya, keberadaan dana ini sangat membantu, terutama untuk membenahi infrastruktur jalan di wilayah ring 3, termasuk Desa Lamajang.

Dalam keterangannya, Ade menjelaskan bahwa dana DBH Panas Bumi senilai Rp371 juta yang diterima Desa Lamajang akan diarahkan pada dua kegiatan utama, yakni pembangunan jalan desa di RW 11, Panenjoan, sepanjang 270 meter, serta pembangunan jalan lingkungan di sepuluh RW lainnya. Pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan kondisi tanah dan kerusakan jalan di tiap wilayah. Beberapa RW seperti RW 6, RW 7, dan RW 19 akan dilakukan hotmix, sedangkan RW 2, RW 5, RW 8, RW 13, RW 14, RW 22, dan RW 23 akan dilakukan rabat beton sesuai dengan kebutuhan struktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan menggunakan metode yang berbeda-beda, tergantung kondisi jalan. Jika sebelumnya sudah pernah dicor dan kini berlubang, maka kami arahkan untuk rabat beton,” ujar Ade dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu. Ia juga menambahkan bahwa tiap RW mendapatkan alokasi sekitar Rp25 juta untuk pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.

DBH Panas Bumi yang diterima Desa Lamajang berasal dari PT Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd., perusahaan pengembang energi panas bumi yang beroperasi di wilayah tersebut. Dana ini disalurkan berdasarkan ketetapan dalam SK Bupati Bandung Nomor 500.10.2.4/KEP.504-DPMD/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang mengatur rincian serta pengalokasian bantuan keuangan khusus dari bonus produksi panas bumi.

Dalam ketetapan tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dana DBH harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana desa, seperti rehabilitasi jalan desa dan gang lokal, perbaikan gedung pemerintah desa, pembangunan jembatan skala lokal, hingga penataan infrastruktur lainnya sesuai kewenangan desa. Selain itu, jika kondisi infrastruktur dinilai telah memadai, anggaran dapat dialihkan untuk kegiatan pendukung lainnya seperti penanganan stunting, pemberian makanan tambahan, pelatihan gizi sehat, maupun kegiatan pelestarian lingkungan.

Ade menegaskan bahwa pengelolaan dana DBH harus sesuai dengan ketentuan dan akan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. “Kami wajib menyusun laporan keuangan dan kegiatan sebagaimana mekanisme pelaporan Dana Desa. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan agar penggunaan anggaran berjalan akuntabel dan sesuai dengan hasil musyawarah desa,” pungkasnya.

Pemanfaatan DBH Panas Bumi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Lamajang, terutama dari sisi aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah RW. Pemerintah desa menargetkan, dengan pembangunan jalan lingkungan yang merata, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga dapat berlangsung lebih lancar dan aman. (*)

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi
Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur
Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Kasus Bom SMAN 72 Jadi Pengingat, Roki Apris Dianto Ingatkan Ancaman Radikalisme di Kalangan Pelajar
Demi NKRI Harga Mati, Eks Napiter Ini Siap ‘Amankan’ Natal dan Tahun Baru Bersama TNI-Polri

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:30 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:44 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:27 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:02 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:07 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:55 WIB

Kompak Pakai Caping, Kapolsek Tapung Hilir Bersama BPP dan PT SEBAL Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:54 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Berita Terbaru