Gagalnya Konser Panggung Sumpah Pemuda 2025, Promotor Tempuh Jalur Hukum

BARAJP NEWS

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 19:01 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — CEO PT Erol Perkasa Mandiri, Steffy Burase, menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum pidana dan perdata terhadap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas batalnya konser Panggung Sumpah Pemuda 2025. Sikap tegas tersebut diumumkan tidak lama setelah konser yang sedianya menampilkan grup musik Slank dan D’Masiv urung digelar di Banda Aceh.

Melalui pernyataan resminya di media sosial, Sabtu (1/11/2025), Steffy menyebut keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara panitia dan penyelenggara, yang merasa dirugikan baik secara moral maupun materi akibat pembatalan acara tersebut.

“Melalui keputusan bersama, panitia dan penyelenggara resmi — PT Erol Perkasa Mandiri — secara tegas menyatakan langkah hukum pidana dan perdata terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian dan menghambat jalannya acara,” tulis Steffy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil bukan dimaksudkan untuk memperpanjang konflik, tetapi sebagai upaya menjaga nilai-nilai keadilan dan profesionalisme dalam dunia penyelenggaraan acara di Indonesia.

“Kami memilih jalan hukum, bukan untuk berkonflik — tetapi untuk menjaga kebenaran dan keadilan,” ujar Steffy dalam unggahannya.

Pernyataan ini sekaligus mencerminkan perubahan sikap dari pernyataan Steffy sebelumnya. Saat pertama kali kabar pembatalan konser muncul, ia sempat menyatakan bahwa pihak promotor tidak akan menempuh jalur hukum, dengan alasan enggan membuang energi untuk konflik yang tidak produktif.

“Bagi kami, cukup masyarakat tahu saja. Kadang sanksi moral itu lebih berat. Percuma dikasuskan juga, hanya buang energi,” kata Steffy beberapa waktu lalu.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa promotor melihat adanya pelanggaran serius terhadap proses penyelenggaraan konser, yang mengarah pada gagalnya kegiatan budaya yang telah dirancang selama berbulan-bulan.

Konser Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang rencananya digelar di Lapangan Menembak Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada 25 Oktober 2025 tersebut dibatalkan hanya beberapa hari sebelum pelaksanaannya.

Menurut penjelasan dari pihak promotor, pembatalan dipicu oleh tingginya biaya sewa tempat dan adanya tekanan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang menolak penyelenggaraan konser tersebut. Ancaman dan gangguan yang muncul menjelang hari pelaksanaan disebut memberi dampak langsung pada aspek keamanan dan kenyamanan seluruh pihak, termasuk artis dan penonton.

Di sisi lain, PT Erol Perkasa Mandiri memastikan bahwa mereka tetap menjalankan tanggung jawab moral, salah satunya dengan mengembalikan dana penjualan tiket kepada masyarakat yang telah membeli tiket resmi. Proses pengembalian dilakukan secara bertahap dan melalui saluran resmi perusahaan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kami juga memastikan proses pengembalian dana (refund) bagi seluruh peserta yang telah membeli tiket resmi dilakukan secara bertahap dan transparan melalui kanal resmi,” tulis Steffy.

Ia turut mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak bersumber dari pihak resmi promotor. Menurutnya, sejumlah pemberitaan simpang siur justru memperkeruh keadaan dan bisa mendelegitimasi kerja keras tim yang selama ini telah berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami mohon publik tetap mengacu pada informasi resmi. Jangan mudah terhasut oleh narasi pihak luar yang tidak memahami proses dan fakta di lapangan,” tambahnya.

Pembatalan konser berskala besar seperti ini bukan kali pertama terjadi di Banda Aceh. Namun, langkah hukum yang ditempuh oleh promotor menandai titik berbeda dalam pola penanganan peristiwa pembatalan acara publik di Aceh. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap keterbukaan ruang kebudayaan dan seni di wilayah ini, dinamika tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang dituding menjadi penyebab batalnya konser. Sementara itu, komunitas penonton dan penggemar musik di Aceh menyambut baik janji promotor terkait pengembalian dana, namun sebagian berharap kejadian semacam ini tidak terulang mengingat pentingnya ruang ekspresi kebudayaan yang sehat, terbuka, dan adil. (*)

Berita Terkait

Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
LSM Pertanyakan Jumlah Tahanan Narkoba Sebenarnya di Polres Aceh Tenggara
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:30 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:44 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:27 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:07 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:55 WIB

Kompak Pakai Caping, Kapolsek Tapung Hilir Bersama BPP dan PT SEBAL Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:54 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Berita Terbaru