Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu Muda, Bukti Ketegasan Polri Lawan Narkotika di Tanah Simalungun

BARAJP NEWS

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 23:56 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Kepolisian Resor Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika bukan sekadar isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Narkoba Polres Simalungun yang kembali berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 6,27 gram brutto pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.10 WIB menjelaskan secara detail proses penangkapan tersebut. “Ini adalah bukti nyata bahwa Polri untuk masyarakat, kami terus gencar melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penangkapan ini dimulai ketika personil Satuan Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Personil kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan di Pasar 1B sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan awal mula operasi tersebut.

Tidak membuang waktu, setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud. Tim bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mengidentifikasi target operasi.

Setelah melakukan pengintaian dan mendapatkan momentum yang tepat, pada pukil 15.30 WIB, personil Satuan Narkoba bersama anggota Gamot setempat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di depan Jalan Cengkeh Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Kami bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Pebri Gunawan Sianipar,” ucap AKP Henry menjelaskan hasil operasi lapangan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pebri Gunawan Sianipar, seorang laki-laki berusia 19 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, yang beralamat di Jalan S. Pangan Ujung Perjuangan, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Setelah pengamanan tersangka, personil kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang dibawa tersangka. Dari penggeledahan tersebut, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang milik tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yakni empat bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total brutto mencapai 6,27 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas sandang hitam, satu buah sekop terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kaleng rokok merek Dji Sam Soe.

“Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang miliknya beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Pebri Gunawan Sianipar mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Lebih lanjut, tersangka mengungkapkan sumber perolehan narkotika tersebut.

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan menurut pengakuannya, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Perdagangan,” ungkap Kasat Narkoba menjelaskan hasil interogasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pria bernama Rido yang dimaksud tersangka, atas dugaan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Simalungun.

Menutup keterangannya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk dapat bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Simalungun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau dugaan praktik jual beli, penggunaan, maupun segala bentuk penyalahgunaan narkoba, segera hubungi pihak kepolisian setempat atau melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa,” ucap AKP Henry mengajak partisipasi masyarakat.

Tersangka Pebri Gunawan Sianipar beserta barang bukti saat ini diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Himbauan Unit Gakkum Polres Simalungun: Stop Balap Liar! Sudah Banyak Korban Hingga Meninggal Dunia
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Safari Kebangsaan Polda Sumut di Simalungun: Kapolres AKBP Marganda Aritonang Tekankan Persatuan dan Toleransi Umat
Dedikasi di Awal Tugas: IPDA Yancen Hutabarat Dapat Apresiasi Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:30 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:44 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:27 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:07 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:55 WIB

Kompak Pakai Caping, Kapolsek Tapung Hilir Bersama BPP dan PT SEBAL Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:54 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Berita Terbaru