Disinyalir Lakukan Pelanggaran Lingkungan, Lima Perusahaan di Kawasan IMIP Disorot

BARAJP NEWS

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 03:13 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali | Sebanyak lima perusahaan investasi asing di Kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) disorot masyarakat, karena disinyalir melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Kelima perusahaan pemilik pabrik di Kawasan Industri PT. IMIP yang disorot tersebut, diantaranya.

Pertama, PT Chengtok Lithium Indonesia atau biasa dikenal dengan PT CTLI. Perusahaan CTLI adalah perusahaan patungan antara Shenzhen Chengxin Lithium Group Co,. Ltd., dan Stellar Investment Pte yang didirikan di Singapura. Perusahaan ini memproduksi lithium hidroksida dan lithium karbonat untuk memenuhi permintaan dari sektor baterai kendaraan listrik.

Kedua adalah PT BTR New Energy Materials atau biasa disebut PT. BTR yang memproduksi grafit anoda, salah satu bahan baku utama untuk baterai listrik. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari BTR New Material Group Co., Ltd salah satu perusahaan asal Cina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, adalah PT. CNGR Dingxing New Energy atau PT. CDNE, perusahaan yang bergerak di bidang produksi electrolytic nickel dan bahan baku baterai kendaraan listrik. Perusahaan ini berfokus pada produksi nikel elektrolitik dengan kadar kemurnian tinggi dengan memproduksi produk utama berupa nikel elektrolitik, yang digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.

Keempat, PT Zhongtsing New Energy, adalah perusahaan energi baru yang berfokus pada pengembangan teknologi energi terbarukan di Indonesia. Perusahaan ini sendiri merupakan anak perusahaan dari CNGR Advanced Material Co., Ltd dengan produk utama dari perusahaan ini berupa Nickel Matte.

Kelima adalah PT. Fajar Metal Industry (FMI), salah satu perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di dalam Kawasan Industri IMIP. Perusahaan ini merupakan bagian dari Tsingshan Holding Group Company Limited dan berfokus pada produksi nikel sulfida, yang bahan baku penting untuk baterai kendaraan Listrik.

Perusahaan – perusahaan Tenant didalam Kawasan IMIP itu, diadukan masyarakat Bahomakmur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali yang ditindaklanjuti dengan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal didampingi Herlan, Muslimin Dg Masiga dan Ahmad Hakim selaku Anggota Komisi II DPRD Morowali.

RDP yang dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, ikut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Bagian Hukum Sekertariat Daerah Morowali, Polres Morowali, Kepala Desa Bahomakmur dan puluhan masyarakat Bahomakmur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu (AMBB).

Dalam aduannya, Haerudin perwakilan masyarakat Bahomakmur melalui aliansi AMBB menyoroti beberapa persoalan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan – perusahaan pemilik pabrik di kawasan IMIP ini. Mulai dari polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Pencemaran air yang menyebabkan kesulitan akses air bersih. Dan kerusakan lingkungan yang menghilangkan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam.

Belum lagi kerusakan atap rumah warga akibat zat korosif dari aktivitas perusahaan yang berada diatas pemukiman masyarakat. Hingga kerusakan pemukiman masyarakat akibat banjir, yang terjadi sewaktu-waktu karena sistem drainase perusahaan yang tidak mempertimbangkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sejumlah pengakuan masyarakat Bahomakmur yang dihimpun wartawan media ini terkait persoalan lingkungan yang terjadi. Hayani misalnya, Ia mengeluhkan bau gas yang menyengat dan kebisingan akibat aktivitas perusahaan dikawasan IMIP.

Terpisah, Ardihan masyarakat Dusun 3 Bahomakmur membeberkan keluhannya soal debu, polusi udara, banjir dan kualitas air yang buruk. Belum lama ini, kami juga mengalami banjir akibat jebolnya tanggul CTLI bagian atas. “Meskipun kami belum tahu pasti kadar layak atau tidaknya dikonsumsi,” ungkapnya.

Ali salah satu perwakilan AMBB pun mempertanyakan terkait dengan kepatuhan pihak perusahaan terhadap AMDAL. Pasalnya, dampak lingkungan yang buruk terus terjadi dan masyarakat sekitar selalu menjadi pihak yang dirugikan. “Sehingga kami mempertanyakan, bagaimana lahirnya AMDAL itu dan seperti apa bentuk pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap dokumen AMDAL,” tuturnya.

Sementara Ilham perwakilan AMBB lainnya menyatakan kekecewaannya terhadap pihak PT. IMIP dan perusahaan yang bertanggungjawab terkait dengan indikasi pelanggaran lingkungan yang terjadi. Untuk itu, pihak AMBB akan Kembali melakukan diskusi dan mempertimbangkan untuk mengambil langkah aksi demonstrasi sebagai upaya presur kepada pihak perusahaan.

“Dari pertemuan ini kami akan kembali melakukan diskusi terkait langkah selanjutnya. Saat ini memang mengambil langkah procedural dan dialog social serta kajian ilmiah. Kami juga sudah mengambil kontak pihak lingkungan hidup untuk secara Bersama mengambil data dan fakta lapangan,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pertemuan RDP dengan mendengarkan penyampaian sejumlah pihak, dihasilkan dua poin penting keputusan.

1. Bahwa DPRD Kabupaten Morowali dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengapresiasi dan berkomitment nenyikapi Pengaduan Aliansi Masyarakat Bahomalnmur Bersatu terkait untutan Dugaan Dampak Lingkungan yang dirasakan akibat Aktivitas Perusahaan PT. CTLI, PT. BTR, PT. CDNE, PT. ZTNE, PT. FMI, pada Kawasan Industri PT. IMIP sebagaimana diuraikan dalam Forum Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kabupaten Morowali pada Kamis, 20 November 2025.

2. Bahwa dengan mempertimbangkan ketidakhadiran perwakilan PTIMIP selaku Penanggungjawab Pengelola Kawasan Industri dan Perwakilan PT. CTLI, PT. BTR, PT. CDNE, PT. ZTNE, PT. FMI selaku pihak yng dituntut oleh masyarakat terdampak, maka pihak DPRD Kabupaten Morowali dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersepakat untuk mengagendakan kembali Rapat Dengar Pendapat Umum dengan menghadirkan perwakilan pihak Perusahaan.

Berita Terkait

Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Serangan Berita Tanpa Dasar Dinilai Tidak Tahu Etika, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan yang Pernah Terjadi
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin: Jaga Kondusifitas di bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:13 WIB

Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer

Selasa, 11 November 2025 - 04:05 WIB

Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis

Minggu, 9 November 2025 - 17:18 WIB

​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Minggu, 9 November 2025 - 03:10 WIB

Ganja Diselundupkan dalam Kerangka Vespa, Polisi Bongkar Jaringan Antarprovinsi

Kamis, 6 November 2025 - 00:20 WIB

Kapolresta Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung: Sinergi Lintas Instansi Kunci Tanggap Darurat Bencana

Senin, 3 November 2025 - 21:43 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru