Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

BARAJP NEWS

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:57 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa delapan dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi “Batu Bara Bergerak” tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Senin (15/06/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Lapas Labuhan Ruku, meliputi dugaan peredaran narkotika, kematian warga binaan, penggunaan telepon genggam ilegal, masuknya wanita penghibur, pungutan liar, keterbatasan akses informasi publik, lemahnya pengawasan dan pembinaan warga binaan, serta dugaan makanan warga binaan yang tidak memenuhi standar.

Hamdi Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun secara tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan dalam petisi tersebut. “Aksi ini merupakan hak demokrasi masyarakat. Namun seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam petisi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dugaan peredaran narkoba, Hamdi menjelaskan bahwa pihak lapas memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkotika. Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia kamar hunian minimal dua kali dalam seminggu, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam razia gabungan, serta melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas dan warga binaan sebagai deteksi dini.

Mengenai dugaan penggunaan telepon genggam ilegal dan keluar masuknya pihak luar tanpa pengawasan, ia menjelaskan bahwa sistem pengamanan dilakukan secara berlapis melalui petugas pengawasan, pemeriksaan identitas pengunjung, dan pemantauan CCTV di titik strategis. Pihak lapas juga telah menyediakan layanan Wartelsuspas yang legal untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. “Karena itu, dugaan penggunaan telepon genggam ilegal maupun lemahnya pengawasan terhadap pihak luar tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hamdi juga membantah adanya praktik pungutan liar atau jual beli fasilitas kamar hunian, menegaskan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Seluruh layanan seperti kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun layanan lainnya diberikan secara gratis. Tidak ada perlakuan khusus ataupun praktik jual beli fasilitas kepada warga binaan,” jelasnya.

Terkait kualitas makanan warga binaan, pihak lapas memastikan penyediaannya sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penyajian yang layak. Informasi mengenai kegiatan dan pelayanan lapas juga disebut rutin dipublikasikan melalui media sosial resmi dan kanal komunikasi yang tersedia sebagai bentuk keterbukaan.

Menanggapi dugaan kematian seorang warga binaan, Hamdi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah diklarifikasi secara terbuka sesuai fakta dan prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga dan instansi terkait.

Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menilai delapan dugaan dalam petisi atau “Piagam Batu Bara” tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan masih berupa dugaan yang belum terverifikasi. Hamdi menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan instansi terkait demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: Pernyataan Resmi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi
Publik Dukung Langkah Tegas Dirkrimsus Polda Sumbar Lawan Tambang Ilegal
WordPress test
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Laporan Warga, Puluhan Kilogram Ganja Disita

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 03:07 WIB

Jebret!!, Ketum PDBN, Fathan Subchi Ajak Satukan Langkah Bangun Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin: Jaga Kondusifitas di bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:13 WIB

Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer

Selasa, 11 November 2025 - 04:05 WIB

Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis

Minggu, 9 November 2025 - 17:18 WIB

​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Minggu, 9 November 2025 - 03:10 WIB

Ganja Diselundupkan dalam Kerangka Vespa, Polisi Bongkar Jaringan Antarprovinsi

Berita Terbaru