Penyaluran Elpiji 3 Kg di Gayo Lues Dilakukan Sesuai Kuota dan Prosedur, Polisi Pastikan Tidak Ada Penyimpangan

BARAJP NEWS

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:07 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Guna memastikan kelancaran distribusi dan mencegah potensi penyelewengan dalam penyaluran gas elpiji 3 kg bersubsidi, personel Polsek Blangkejeren bersama Pos Pengamanan Polisi (Pospol) Blangpegayon melakukan kegiatan monitoring, pengamanan, dan penertiban distribusi gas di wilayah Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, pada Rabu (24/12/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pagi hari mulai pukul 09.30 WIB dan terfokus di kawasan terminal lama atau areal Kantor Dinas Perhubungan di Desa Cinta Maju, Blangpegayon. Distribusi gas elpiji 3 kg tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Blangpegayon sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan rumah tangga pascaterjadinya bencana banjir di wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam mendukung ketertiban pelaksanaan distribusi barang subsidi yang sangat diperlukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa distribusi gas elpiji harus tepat sasaran dan dijaga dari potensi penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan di lapangan, Kapolsek Blangkejeren didampingi oleh Danpospol Blangpegayon Aiptu Joko Anshari, S.H, Kanit Propam Polsek Blangkejeren, serta sejumlah personel Polsek dan Pospol setempat. Mereka hadir langsung mengatur antrian dan memastikan proses distribusi dilakukan secara tertib dan aman.

Gas elpiji 3 kg yang dibagikan bersumber dari agen resmi PT Gas Wahyu Mulyo yang beralamat di Jalan Kuta Cene – Blangkejeren KM. 2, Desa Gele, Blangkejeren. Pengiriman kali ini membawa sebanyak 1.200 tabung dan diprioritaskan hanya bagi warga Kecamatan Blangpegayon sesuai kuota wilayah yang telah ditetapkan. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah disesuaikan, yakni dengan menunjukkan Kartu Keluarga sebagai bukti domisili. Warga dari luar kecamatan tersebut tidak dilayani dalam pendistribusian ini.

Masyarakat terlihat telah mulai mengantri sejak pukul 07.00 WIB pagi. Antusiasme yang tinggi tampak dari banyaknya warga yang hadir, beberapa bahkan datang bersama anggota keluarga mereka dengan harapan bisa mendapatkan lebih dari satu tabung. Namun petugas menerapkan ketentuan satu tabung per Kartu Keluarga secara ketat guna mencegah praktik seperti itu.

Kapolsek menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun penyaluran di luar ketentuan. Kegiatan selesai pada pukul 14.00 WIB dalam situasi yang tetap aman, tertib, dan lancar.

Dirinya menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, sempat ditemukan modus pembelian gas oleh satu keluarga secara bersamaan—kepala keluarga, istri, dan anak turut mengantre guna mendapat jatah lebih dari satu tabung. Namun, seluruh petugas sudah dilengkapi arahan untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan dalam distribusi.

Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah juga melakukan pemeriksaan dokumen identitas untuk memastikan distribusi hanya menyasar warga yang berhak. Dalam catatan pengawasan, seluruh tabung telah terdistribusi ke masyarakat secara adil dan sesuai prosedur.

Kapolsek Blangkejeren menyampaikan harapan agar kegiatan distribusi ini dapat terus dilakukan secara rutin, terutama dalam masa pemulihan pascabanjir yang meningkatkan permintaan akan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar rumah tangga. Dirinya juga menggarisbawahi perlunya penambahan kuota sementara untuk wilayah terdampak guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan serupa ke depannya.

Pihaknya akan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dugaan Pengabaian Hukum oleh PT Hopson Aceh Industri Memunculkan Kekhawatiran Baru bagi Warga Gayo Lues
Ketika Bukti Lingkungan Diduga Dipindahkan, Kasus PT Rosin Menjadi Cermin Lemah atau Kuatnya Penegakan Hukum di Daerah
Produksi Ilegal PT Hopson Kembali Tertangkap, Di Mana Negara Saat Dibutuhkan?
Belum Lolos Dokumen Lingkungan, PT Hopson Diduga Nekat Jalankan Operasi Malam dan Abaikan Sanksi Pemerintah
Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak KLH Bertindak Cepat Lewat Surat Resmi Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Pembangkangan PT Rosin Setelah Sanksi Resmi Picu Kemarahan Warga dan Aktivis Lingkungan
LIRA Minta PT Rosin Dibuka dari Seluruh Sisi, Termasuk Konsesi, PSDH, dan Sumber Energi
PT Rosin Kembali Disorot LIRA, Dugaan Pengolahan Getah dan Ekspor Tanpa Kesesuaian Dokumen Mengemuka

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 03:07 WIB

Jebret!!, Ketum PDBN, Fathan Subchi Ajak Satukan Langkah Bangun Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin: Jaga Kondusifitas di bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:13 WIB

Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer

Selasa, 11 November 2025 - 04:05 WIB

Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis

Minggu, 9 November 2025 - 17:18 WIB

​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Minggu, 9 November 2025 - 03:10 WIB

Ganja Diselundupkan dalam Kerangka Vespa, Polisi Bongkar Jaringan Antarprovinsi

Berita Terbaru