75 Miliar Pinjaman Bupati Nias Utara Diduga Dikorupsi, KPK dan Kejagung Didesak Lakukan Penyelidikan

BARAJP NEWS

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:37 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan atas pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede mengatakan dalam MOU pinjaman uang antara Bupati Amizaro Waruwu dan Bank Sumut diduga tidak melibatkan Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Sekretaris Daerah Nias Utara, Bazatulö Zebua, beserta Kepala Bappeda Nias Utara.

“Bentuk kejanggalan tersebut diperkuat tidak adanya paraf Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Sekda Nias Utara, Bazatulö Zebua dan Kepala Bappeda Nias Utara dalam Surat Perjanjian Kredit antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut. Dengan kata lain Amizaro Waruwu bertindak sendiri tanpa melibatkan Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan SKPD terkait” terang Yohanes Masudede di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwasanya, tujuan pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Bank Sumut yang tertera dalam Surat Perjanjian Kredit dengan Nomor : 001/272/KPD-JPG/2023, Nomor Rekening/AC : 272.05810000025, Nomor IMK :001/Dkr-KKK/IMK/L/2022 menyebutkan bahwa pinjaman tersebut diperuntukan penggunaannya untuk pembiayaan infrastruktur.

Pihak yang tertera dalam Surat Perjanjian Kredit hanya ada nama dan paraf Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dan Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut KCP Lotu, Venansius Evident Sihura.

Sementara, pada Surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut hanya diketahui oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Irwan dengan Nomor : 900/1659/BPKPAD/2022, Nomor : 058/Dkr-KKK/MOU/2022.

Selain itu, baik dalam
surat kesepakatan bersama dan surat perjanjian kredit tidak tertera dan menyebutkan bahwa ada izin dari Kementerian Keungan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut.

Karena minimnya transparansi terkait penggunaan pinjaman uang Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dengan Bank Sumut senilai Rp 75 miliar tersebut. IACN mengendus dan menduga adanya kejahatan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, penggelapan dan aroma korupsi yang sangat kuat terkait penggunaan pinjaman yang dimaksud.

Jadi, IACN mendesak KPK dan Kejagung agar melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil Amizaro Waruwu. IACN sangat mendukung dan apresiasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan memberantas praktek korupsi hingga ke akar-akarnya karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat. (*)

Berita Terkait

Deklarasi Capres RI 2029: Samsuri, S.Pd.I, M.A Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu
Safari Ramadhan, Organisasi Kepemudaan Dukung Langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Stabil
PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas
Penanganan Kasus BKK oleh Polres Klaten Sudah Sesuai UUD dan Pelaku Kredit Fiktif Telah Divonis 3 Tahun Penjara
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Perlu Adanya Sikap Jelas Dari Pemerintah untuk Melawan Perdagangan Orang
Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan
Publik Soroti Kerja KPF, Tegaskan KPF Salah Kaprah terhadap TNI
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Diperkenalkan sebagai Capres RI dengan Visi Kebangsaan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin: Jaga Kondusifitas di bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:13 WIB

Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer

Selasa, 11 November 2025 - 04:05 WIB

Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis

Minggu, 9 November 2025 - 17:18 WIB

​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Minggu, 9 November 2025 - 03:10 WIB

Ganja Diselundupkan dalam Kerangka Vespa, Polisi Bongkar Jaringan Antarprovinsi

Kamis, 6 November 2025 - 00:20 WIB

Kapolresta Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung: Sinergi Lintas Instansi Kunci Tanggap Darurat Bencana

Senin, 3 November 2025 - 21:43 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru